Para ahli sejak lama telah mendefinisikan asap rokok yang diisap perokok adalah asap mainstream, sedangkan asap dari ujung rokok yang terbakar dinamakan asap sidestream. Polusi udara yang diakibatkan oleh asap mainstream dan sidestream ini dinamakan asap tangan kedua (secondhand smoke) atau asap tembakau lingkungan (environemntal tobacco smoke/ETS).
Asap tangan kedua ini juga berdampak buruk, antara lain, meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular akibat rusaknya pembuluh darah dan perubahan kadar kolesterol.
Beberapa penelitian menunjukkan, orang yang sering terpapar asap rokok dari suaminya selama beberapa tahun berisiko terkena kanker paru hingga 20 persen. Sementara itu, mereka yang terpapar di lingkungan kerja atau sosial, risikonya lebih tinggi, yakni 25 persen. Meski penyejuk udara (AC) bisa menghilangkan asap yang terlihat di ruangan, tetapi tidak dapat menghilangkan partikel rokok karena akan terus bersirkulasi dan sangat mudah terisap oleh mereka yang bukan perokok. Karena itu, menyalakan AC bukanlah jawaban untuk menghindar dari bahaya rokok.
Meski bahaya rokok sudah dipahami, nyatanya masih banyak perokok yang tak peduli pada penderitaan orang lain. Dengan santainya mereka masih merokok di bus atau ruangan kerja.
Kampanye anti-asap rokok yang sudah digaungkan ternyata belum menjamin hak bagi bukan perkokok untuk menghirup udara bersih. Memang, kini sudah banyak dijumpai ruangan khusus merokok, tetapi pihak berwenang semestinya juga membantu perokok yang ingin berhenti merokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar